Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/Pdt.P/2025/PN Plp Muhammad Iqbal Ichsan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 44/Pdt.P/2025/PN Plp
Tanggal Surat Senin, 25 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhammad Iqbal Ichsan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon sepenuhnya
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan (Nama Ayah) pada akta kelahiran (Anak Pemohon) No. 7373-LU-29092020-0005 tertanggal 01 Oktober 2020 tertulis bernama Muhammad Abrizam Izadin Anak Ketiga Laki-Laki Dari Ayah Muh. Iqbal Ichsan Dan Ibu Asri Zukaidah, S.Kom menjadi Anak Ketiga Laki-Laki Dari Ayah Muhammad Iqbal Ichsan.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil kota Palopo setelah menerima salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil.
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak