Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2025/PN Plp Juardi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2025/PN Plp
Tanggal Surat Selasa, 18 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Juardi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan/Mengizinkan Pemohon untuk mendapatkan Akta Kematian Almarhumah Hj. Juana Lahir pada tanggal 31 Desember Tahun 1941 Jenis Kelamin Perempuan, Alamat JL. Dr. Ratulangi, RT/RW 001/004, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi selatan, telah meninggal dunia pada hari Kamis, tanggal 19 Februari 2004, di Rumah  karena Sakit. Sebagaimana Surat Kematian dengan Nomor: 08/KSB/I/2019.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kota Palopo untuk mencatat tentang kematian Almarhumah Hj. Juana, dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia sekaligus memberikan Akta Kematian atas nama Almarhumah tersebut.
  4. Membebankan Biaya permohonan menurut undang-undang.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak