Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2025/PN Plp ERNIYATI. NM. S. KN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2025/PN Plp
Tanggal Surat Senin, 03 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ERNIYATI. NM. S. KN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon sepenuhnya.
2. Menetapkan bahwa di Palopo pada tanggal 07 Januari 1992 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama Hj. Sitti Omi karena Sakit dan dikebumikan di TPU Islam Salubulo Kota Palopo.
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo untuk mencatatkan kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku dan menerbitkan Akta Kematian atas nama Hj. Sitti Omi.
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak