Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
63/Pdt.P/2024/PN Plp Andi Heikal Munarka, ST, M.Si Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2024/PN Plp
Tanggal Surat Selasa, 30 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Andi Heikal Munarka, ST, M.Si
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan/Mengizinkan para Pemohon untuk mendapatkan Akte Kematian Almarhumah Andi Allo yang lahir di Palopo, tahun 1941 telah meninggal dunia pada tanggal 21 bulan Juni Tahun 1992 karena sakit.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palopo untuk mencatat tentangĀ  kematian Almarhumah Andi Allo dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia sekaligus memberikan Akte Kematian atas nama Almarhumah Andi Allo tersebut.
  4. Membebankan Biaya permohonan menurut undang-undang.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak